Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, dan periodik setiap 2 tahun untuk AMI fakultas/sekolah.
AMI adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi SPMI efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Universitas Islam Malang (UNISMA) atau untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar/rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan UNISMA.
Tujuan dari pelaksanaan AMI adalah:
- Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku
- Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu
- Mengevaluasi kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
- Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu
- Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu
Perencanaan, persiapan dan pelaksanan AMI terdiri dari beberapa kegiatan yang saling terkait dan membentuk siklus AMI.
Pekerjaan rumah terbesar dari pelaksanaan AMI adalah melaksanakan tindak lanjut hasil AMI secara sistematik, mengingat jika hasil temuan AMI tidak ditindak lanjuti maka tidak akan ada peningkatan mutu (pekerjaan AMI menjadi sia-sia), AMI dengan tindak lanjut secara sistematik maka akan menghasilkan peningkatan mutu yang berkelanjutan. Peningkatan mutu yang berkelanjutan akan berdampak positif bagi UNISMA.