Membangun budaya mutu atau quality culture di perguruan tinggi perlu rencana dan tahapan yang jelas. Kejelasan dimulai dari langkah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEP) dalam hal kebijakan, manual, standar yang digunakan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan berbagai formulir yang didokumentasikan dalam Dokumen SPMI. Demikian pada mulanya tahapan membangun budaya mutu melalui penerapan SPMI, tidak berhenti hanya pada menyusun dokumen SPMI belaka namun justru penerapannya yang harus ditekankan dengan harapan hasilnya berdampak pada peningkatan budaya mutu pendidikan tinggi.
Membangun sistem penjaminan mutu internal (SPMI) tidak cukup hanya sekedar dokumen hitam putih seperti manual, prosedur ataupun instruksi kerja. Lebih dari itu, yang terpenting adalah terbentuknya perilaku produktif yang terbangun dari budaya mutu Perguruan Tinggi. Tidak ada artinya punya dukumen mutu yang lengkap dan bagus bila personel pelaksananya memiliki nilai-nilai yang tidak sejalan dengan budaya mutu.
Oleh karena itu, kesadaran mutu dan budaya mutu harus benar-benar dibangun secara sadar dan berkesinambungan. Prinsip-prinsip mutu dan keinginan untuk memberi pelayanan terbaik bagi pengguna proses (konsumen internal/eksternal) harus tertanam kuat bagi segenap anggota organisasi mulai dari tukang sapu sampai pucuk pimpinan. Inilah pekerjaan utama semua bagian SDM pada Institusi Pendidikan. Sanggup?