Program studi Administrasi Negara Program Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang berhasil meraih akreditasi A dari BAN-PT berdasarkan surat keputusan Nomor: 402/SK/BAN-PT/Akred/III/2019. Sebuah capaian yang luar biasa buat Program Studi Administrasi Negara.
Hasil akreditasi A membuktikan bahwa Program studi Administrasi Negara Program Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi; Kurikulum dari setiap program pendidikan, prestasi dosen dan mahasiswa, proses belajar-mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendiknas sudah menetapkan bila suatu program studi (prodi) dari suatu perguruan tinggi (PT) tidak melakukan akreditasi, setelah tahun 2012, maka prodi tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijazah. Dan UU perguruan tinggi juga sudah mewajibkan akreditasi sebagai syarat pemberian izin bagi perguruan tinggi. Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar.