Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019. Klasterisasi perguruan tinggi ini bertujuan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti agar penyusunan kebijakan serta pembinaan perguruan tinggi di Indonesia lebih terarah dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perguruan tinggi sehingga peningkatan mutu perguruan tinggi dapat tercapai. Selain itu, dengan adanya klasterisasi dapat memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.
Pada proses penetapan peringkat 100 besar perguruan tinggi Non-Vokasi dan 50 besar perguruan tinggi Vokasi tahun 2019 berdasarkan klasterisasi, Menristekdikti menegaskan tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dengan perguruan tinggi swasta (PTS), yang terpenting adalah kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Untuk wilayah Jawa Timur sendiri yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI Wilayah VII) terdapat 16 perguruan tinggi yang masuk dalam peringkat 100 besar perguruan tinggi Non-Vokasi dan 2 perguruan tinggi yang masuk dalam 50 besar perguruan tinggi Vokasi tahun 2019.
Adapun 12 perguruan tinggi Non-Vokasi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII berada pada klasterisasi klaster 2, yaitu: Universitas Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Kristen Petra, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Universitas Ma Chung, Institut Teknologi Nasional Malang, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Widya Gama, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara, dan Universitas Narotama. Kemudian sebanyak 4 perguruan tinggi Non-Vokasi yang masuk dalam klasterisasi klaster 3, yaitu Universitas Islam Malang, Universitas PGRI Adi Buana, Universitas Merdeka Madiun, dan Universitas Dr. Soetomo. Sedangkan perguruan tinggi Vokasi yang ada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII yang masuk dalam peringkat 50 besar perguruan tinggi Vokasi adalah Akademi Keperawatan Pamenang dan Politeknik Ubaya yang berada di klasterisasi klaster 3.
Indikator-indikator dalam klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 dikelompokkan ke dalam empat kriteria, yaitu pertama input dengan persentase penilaian sebesar 15% dengan indikator 1) Dosen berpendidikan S3, 2) dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, 3) Rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, 4) Jumlah mahasiswa asing, 5) Jumlah dosen asing. Kedua, proses dengan persentase penilaian sebesar 25% yang terdiri dari enam indikator, meliputi 1) Akreditasi institusi BAN-PT, 2) Akreditasi program studi BAN-PT, 3) Pembelajaran Daring, 4) Kerjasama perguruan tinggi, 5) Kelengkapan laporan PDDIKTI, dan 6) Laporan keuangan. Ketiga, output dengan persentase penilaian sebesar 25% dengan indikator 1) Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, 2) Kinerja penelitian, 3) kinerja kemahasiswaan, 4) Jumlah program studi terakreditasi internasional. Keempat, outcome dengan persentase penilaian sebesar 35% dengan indikator 1) Kinerja inovasi, 2) Lulusan yang memperoleh kerjaan dalam waktu 6 bulan, 3) Jumlah sitasi per dosen, 4) jumlah paten per dosen, 5) Kinerja pengabdian kepada masyarakat.
Masuknya 16 perguruan tinggi Non-Vokasi kedalam peringkat 100 besar dan 2 perguruan tinggi Vokasi yang masuk dalam 50 besar perguruan tinggi Vokasi tahun 2019 diharapkan mampu menjadi trigger serta dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi perguruan tinggi yang berada di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII untuk berdaya saing lebih baik, lebih berkualitas, dan berintegritas.